POSMETRO MEDAN,Medan- Pengawasan bangunan di wilayah Kecamatan Medan Maimun kembali menjadi sorotan. Sedikitnya tiga bangunan di Kecamatan Medan Maimun, serta dua bangunan di Kelurahan Kampung Baru diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun tetap berdiri kokoh dan terus dikerjakan hingga hampir rampung.
Pantauan wartawan di lapangan, dua bangunan di Kelurahan Kampung Baru berdiri tepat di pinggir jalan utama dan masih melanjutkan proses pembangunan meski izin PBG belum ada. Ironisnya, kondisi tersebut justru dibenarkan oleh pihak kelurahan.
Saat dikonfirmasi wartawan, pegawai di Kantor Lurah Kampung Baru yang minta namanya tak ditulis secara terbuka menyatakan bahwa persoalan bangunan tersebut merupakan urusan lurah.
"Itu urusannya sama Pak Lurah, Bang," ujarnya singkat.
Namun ketika wartawan meminta bertemu langsung dengan Lurah Kampung Baru, Razak untuk mendapatkan klarifikasi, Lurah tidak berada di tempat dan hingga berita ini diturunkan tak bersedia menemui awak media. Bahkan, seorang sekretarisnya terkesan enggan dan tidak berani mempertemukan wartawan dengan Lurah.
Sikap tertutup juga ditunjukkan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) di lokasi bangunan. Saat dimintai tanggapan terkait pembangunan tanpa PBG tersebut, Kepling memilih bungkam dan enggan memberikan komentar.
Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, PBG merupakan syarat mutlak sebelum pembangunan dimulai. Hal ini ditegaskan oleh salah seorang pekerja di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan saat dimintai tanggapan.
"PBG itu seperti SIM Bang. Harus dibuat dulu, baru jalan pembangunannya. Bukan jalan dulu baru urus izin," tegasnya.
Ia menambahkan, jika bangunan dibiarkan berdiri tanpa PBG, maka hal tersebut jelas melanggar aturan dan membuka peluang kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya masuk ke kas Pemerintah Kota Medan.
Kondisi ini dinilai mencoreng citra kinerja Kelurahan Kampung Baru dan Kecamatan Medan Maimun, khususnya dalam hal pengawasan pembangunan. Lemahnya pengawasan membuat bangunan tanpa izin seolah mendapat ruang aman untuk terus beroperasi tanpa hambatan.