POSMETRO MEDAN, Medan- Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan sempat lumpuh akibat pemadaman listrik mendadak. Insiden ini memaksa puluhan jadwal persidangan ditunda, sementara sejumlah sidang yang sedang berlangsung harus diskors akibat matinya perangkat komputer panitera dan minimnya pencahayaan.
Akmal, petugas keamanan di PN Medan, mengonfirmasi bahwa pemadaman terjadi secara tiba-tiba hingga mengakibatkan kondisi ruangan menjadi gelap.
"Sedang ada pemadaman listrik dan belum diketahui akan berlangsung hingga berapa lama dan kami sudah melaporkan ini pada pihak PLN," ujar Akmal, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/12/2025).
Pemadaman berlangsung selama kurang lebih satu jam, mulai pukul 10.30 hingga 11.40 WIB. Cukup berdampak luas, puluhan perkara pidana maupun perdata yang dijadwalkan hari ini terpaksa dijadwalkan ulang untuk menghindari penumpukan agenda.
Penyebab gangguan diketahui berasal dari kerusakan trafo pada tiang listrik yang berada di bagian belakang gedung pengadilan, Jalan Candi Prambanan. Pihak PLN dilaporkan sudah turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan.
Meski mayoritas ruang sidang lumpuh, persidangan di Ruang Cakra 9 terpantau tetap berjalan. Majelis hakim memilih melanjutkan agenda sidang di bawah pencahayaan yang minim dan tanpa bantuan perangkat elektronik.
Aliran listrik di PN Medan akhirnya kembali normal pada pukul 11.40 WIB. Walaupun operasional kembali pulih, sebagian besar agenda yang sempat tertunda tetap dialihkan ke hari lain demi menjaga efektivitas persidangan. (BYR)