POSMETRO MEDAN,Medan – Pemerintah Kota Medan bersama Polrestabes Medan mengambil langkah tegas dengan menyegel tempat hiburan malam De Tonga di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Selayang. Tindakan tegas ini dilakukan menyusul adanya indikasi bahwa lokasi tersebut menjadi titik peredaran narkotika di Kota Medan.
Tindakan berani ini menuai respons positif dari berbagai kalangan, termasuk pengamat sosial, Tengku Chalis Bach. Ia menilai tindakan kepolisian saat ini merupakan bukti konkret komitmen pemberantasan narkoba, bukan sekadar upaya membangun citra di mata publik.
"Menurut saya apa yang dilakukan Polrestabes Medan saat ini bukanlah pencitraan semata, melainkan wujud keseriusan dalam memerangi narkotika," ujar Chalis saat diwawancarai, Kamis (25/12/2025).
Chalis menilai bahwa di bawah kepemimpinan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, kepolisian menunjukkan arah baru yang lebih agresif dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika.
Lebih lanjut, ia menyampaikan latar belakang Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak yang merupakan mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut.
Pengalaman mendalam di bidang tersebut dianggap menjadi modal strategis dalam memetakan serta menindak jaringan narkoba di wilayah hukum Medan hingga ke akar-akarnya.
"Pemahaman beliau terhadap pola jaringan narkoba sangat mendalam. Sebagai Kapolrestabes, ini momentum besar untuk melakukan pembersihan total, khususnya di titik-titik yang selama ini terkesan tidak tersentuh," tambahnya.
Penyegelan De Tonga diharapkan menjadi pesan kuat bagi pengelola tempat hiburan malam lainnya di kota Medan agar tidak memberikan ruang bagi peredaran gelap narkotika. Sinergi antara pemerintah kota dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dan bersih dari pengaruh zat terlarang.(GAS)