POSMETRO MEDAN, Medan - Kota Medan dinilai berada dalam kondisi darurat narkoba. Peredaran gelap narkotika yang kian masif dan terstruktur telah menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Menyikapi hal tersebut, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Raden Deni Atmiral, S.Sos., M.AP, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar.
Menurut Raden Deni, persoalan narkoba di Kota Medan bukanlah isu baru, melainkan masalah struktural yang telah lama menggerogoti sendi-sendi sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial atau setengah hati.
"Pendekatan yang hanya menyentuh pengedar kecil atau pemakai terbukti tidak efektif. Yang dibutuhkan adalah kebijakan penegakan hukum yang menyasar bandar besar, aktor intelektual, serta simpul distribusi yang selama ini bersembunyi di balik kekuatan modal dan kekuasaan," tegas Raden Deni, Jumat (26/12/2025).
Ia menilai, komitmen Kapolrestabes Medan yang secara terbuka menyatakan akan membongkar jaringan narkoba sampai ke akar mencerminkan keberanian institusional yang patut diapresiasi. Hal itu, kata dia, tidak hanya sebatas retorika, melainkan telah dibuktikan melalui operasi nyata di lapangan, mulai dari penggerebekan sarang narkoba, penindakan di kawasan rawan, hingga penutupan tempat hiburan malam yang diduga menjadi episentrum peredaran narkotika.
"Dalam perspektif kebijakan publik, ini menunjukkan adanya policy leadership. Kejahatan narkoba adalah kejahatan terorganisir (organized crime), sehingga penanganannya harus sistematis, terukur, dan berkelanjutan," ujarnya.
Raden Deni juga menyoroti menguatnya dukungan publik terhadap langkah Polrestabes Medan sebagai indikator positif. Dukungan tersebut datang dari berbagai elemen, mulai dari tokoh adat, organisasi kepemudaan, hingga kelompok masyarakat sipil.
"Dalam teori kebijakan publik, dukungan masyarakat merupakan modal sosial yang sangat penting. Tanpa legitimasi publik, kebijakan penegakan hukum rentan dilemahkan oleh resistensi dan opini negatif. Dukungan yang muncul saat ini menandakan bahwa publik mulai percaya negara benar-benar hadir melindungi warganya dari bahaya narkoba," jelasnya.
Ia menambahkan, narkoba bukan semata persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan bangsa. Dengan bonus demografi dan dominasi usia produktif, Kota Medan sangat rentan jika narkoba dibiarkan merajalela.
"Setiap jaringan yang diputus dan setiap sarang yang ditutup sejatinya adalah upaya menyelamatkan generasi muda dari kehancuran sosial. Kebijakan Kapolrestabes Medan harus dilihat sebagai kebijakan publik yang berorientasi jangka panjang," katanya.
Meski demikian, Raden Deni menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Diperlukan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, hingga media massa. Namun, Polrestabes Medan tetap memegang peran kunci sebagai ujung tombak penegakan hukum.