POSMETRO MEDAN, Medan -Kabar miring mengenai praktik ilegal di kawasan sarana olahraga Desa 16 Dusun, Pasar III, Kabupaten Deli Serdang, kini menjadi buah bibir warga. Fasilitas umum yang seharusnya bisa dinikmati masyarakat luas, diduga telah dikuasai oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
Kondisi di lapangan yang kian semrawut memicu reaksi dari berbagai elemen masyarakat, Ketua Umum Koalisi Mahasiswa Masyarakat Bersatu (KMMB), Sutoyo SH menilai, pemanfaatan aset negara untuk kepentingan segelintir orang akan menciderai perasaan masyarakat.
"Ini jelas mencederai perasaan masyarakat. Sebab, jika ada sarana umum dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang, ini tidak bisa didiamkan," tegas Sutoyo, Jumat (27/12/2025).
KMMB berencana segera menyurati Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk meminta penjelasan terkait kesimpangsiuran informasi yang beredar.
Masalah ini semakin serius dengan adanya laporan bahwa sejumlah pedagang di Lapangan Pasar III diminta menyetorkan uang dalam jumlah besar. KMMB mengaku telah menerima informasi mengenai adanya aliran dana mencapai puluhan juta rupiah sebagai syarat relokasi lapak.
"Informasi yang kami terima, pedagang sudah menyetor hingga puluhan juta rupiah. Pertanyaannya, uang itu masuk ke kantong siapa? Kami akan telusuri aliran dana ini hingga tuntas," tutup Sutoyo.( Ozi)