POSMETRO MEDAN,Medan - Maraknya perjudian di kawasan Medan Utara sudah sangat meresahkan masyarakat. Disinyalir, praktik haram itu dibekingi oknum aparat. Dari hasil penelusuran wartawan, bisnis haram ini berjalan terang-terangan di lokasi terbuka.
"Semua orang tahu lokasi perjudian ketangkasan tembak ikan di kawasan Medan Utara milik AS dan kebal hukum. Sebab, kalau hukum benar-benar ditegakkan, tidak mungkin tempat-tempat itu masih beroperasi," ungkap salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan, Jumat (26/12/2025).
Menurutnya, AS merupakan keturunan Tionghoa yang dijuluki warga sebagai "Raja Judi" Medan Utara. Ia menguasai hampir seluruh titik mesin tembak ikan di wilayah tersebut, dengan CI sebagai tangan kanan yang mengatur distribusi mesin, aliran uang, dan koordinasi lapangan. "Pengawasnya oknum aparat," kata warga itu.
Data lokasi yang teridentifikasi dikelola AS, di antaranya: Marelan Point – 2 titik, Jalan Jala – 1 titik, Kota Bangun – 3 titik, Mabar – 2 titik, Martubung (Depan SPBU) – 1 titik, Pasar 10 Helvetia Gg. Bima – 2 titik, Pasar 9 Helvetia (Dekat Cafe Lestari) – 1 titik, Pasar 2 Timur (Dekat Pabrik Udang) – 1 titik.
Lanjutnya, praktik perjudian milik AS di Marelan Poin juga berdampingan dengan miliknya ASK, yang disebut-sebut sebagai Dewa Judi Sumatera Utara.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, S.H., M.H, yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, hingga kini belum memberikan tanggapan.(TIM)