POSMETRO MEDAN,Medan– Polrestabes Medan kembali melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Melalui Gerakan Serentak Narkoba (GSN), petugas menggerebek kawasan Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, yang disebut KapolrestabesMedan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai kartel narkoba, Minggu (04/01/2026) dini hari.
Operasi skala besar ini melibatkan sedikitnya 187 personel gabungan yang terdiri dari Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, serta berbagai satuan fungsi di Polrestabes Medan seperti Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Tim Khusus JCS.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kapolrestabes Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Melalui Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean. Dalam arahannya, Pardamean menekankan pentingnya kewaspadaan tinggi bagi seluruh anggota di lapangan.
"Jangan ada anggota kita yang jadi korban. Mengingat sebelumnya sering terjadi perlawanan saat dilakukan penindakan, keselamatan personel tetap menjadi prioritas utama," ujar Pardamean.
Setibanya di lokasi yang kerap dituding sebagai zona merah narkoba tersebut, petugas bergerak cepat menyisir area. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 10 orang yang diduga kuat sebagai penyalahguna narkotika.
Selain penangkapan, petugas juga melakukan tindakan fisik terhadap sarana aktivitas ilegal di lokasi seperti Pembongkaran Barak Empat bangunan semi permanen (barak) yang dijadikan tempat transaksi dan penggunaan sabu dirubuhkan oleh petugas.
Petugas menyita sejumlah paket sabu, plastik klip kosong, alat isap (bong), serta mancis serta perjudian, pPolisi turut mengamankan 26 unit mesin judi jenis dingdong dari lokasi penggerebekan.