POSMETRO MEDAN, Medan -Wali Kota Medan, Rico Waas melantik jajaran Direksi Pembangunan Umum Daerah (PUD) Kota Medan masa jabatan 2026-2030,di kantor Kota Medan, lantai 4 ruang rapat III, Senin (5/1/2026).
Rico Waas menegaskan, pengangkatan direksi PUD bukan sekedar pengisian jabatan struktural, melainkan amanah pengabdian untuk membenahi dan mengembangkan badan usaha milik daerah agar lebih profesional, sehat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Adapun 3 jajaran direksi tersebut yakni
Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar, Perusahaan Umum Daerah Pembangunan, dan Perusahaan Umum Rumah Potong Hewan Kota Medan.
Pelantikan ini dalam Surat Keputusan nomor 900.1.13.2/0102 tentang pengangkatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar, Perusahaan Umum Daerah Pembangunan, dan Perusahaan Umum Rumah Potong Hewan Kota Medan.
Rico Waas meminta untuk seluruh jajaran yang dilantik dapat bertanggungjawab dalam tugasnya, bekerja kreatif dan tidak menyentuh pelanggaran hukum.
1.Jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan
Adapun nama-nama jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan yakni