Dua Maling Rumah Dibekuk, AC hingga Genset Salon Digasak untuk Foya-foya Tahun Baru

Evi Tanjung - Rabu, 07 Januari 2026 21:17 WIB
ist
Pencurian di salon kecantikan uangnya untuk foya foya di malam tahun baru, sial

POSMETRO MEDAN, Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua pria dewasa pelaku pencurian rumah dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Ayat (1) KUHP 2023. Keduanya ditangkap setelah membobol sebuah salon kecantikan di Jalan Sei Putih, Kecamatan Medan Baru.

Kedua pelaku masing-masing berinisial KS (27) dan A (33). Aksi pencurian itu dilaporkan korban, Erlina (66), warga Komplek Tasbi Blok G No.79, Kecamatan Medan Sunggal, ke Polrestabes Medan dengan laporan polisi nomor LP/B/5/I/2026/SU/Polrestabes Medan/Polsek Medan Baru, tertanggal 2 Januari 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (2/1/2026) dini hari di Salon Nabita Therapy, Jalan Sei Putih No.30, Kelurahan Merdeka, Medan Baru. Dari lokasi kejadian, pelaku menggasak 5 unit AC outdoor merek Gree, 1 unit mesin genset kapasitas 10.000 KWH, serta 1 wajan besi seberat sekitar 50 kilogram. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp38 juta.

Petugas Reskrim Polsek Medan Baru melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi pada Sabtu (3/1/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi warga sekitar, ciri-ciri pelaku mulai teridentifikasi.

Puncaknya, pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, H., MH, berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah kamar kos di Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka masuk ke lokasi dengan cara memanjat pagar dan menyelinap melalui pintu samping salon. Barang hasil curian kemudian dijual kepada tukang botot di kawasan rel kereta api Pengayoman, Kecamatan Medan Barat, seharga Rp1,7 juta. Uang tersebut dibagi dua dan digunakan untuk bersenang-senang saat malam tahun baru.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(DRM)


Tag:

Berita Terkait