POSMETRO MEDAN , Medan - Polsek Medan Timur menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Bambu, Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Selasa (12/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang warga setempat bernama Rajes Krisna (55), beralamat di Jalan Bambu Gang Sakiran No.74, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
GSN dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar-Butar, SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri, SH, MH, Panit I Reskrim Ipda Hermanto, SH, serta Panit II Reskrim bersama personel Polsek Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur menyampaikan bahwa kegiatan GSN merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polsek Medan Timur dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," ujarnya.
Usai pelaksanaan kegiatan, terduga yang diamankan selanjutnya diboyong ke Polsek Medan Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(drm)