POSMETRO MEDAN,Medan – Polrestabes Medan kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.Tim gabungan menyisir kawasan Jermal VII wilayah yang kerap diidentifikasi sebagai zona merah untuk yang dijadikan sarang narkoba dan perjudian.
Operasi skala besar ini dikomandoi langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, melalui Kepala Bagian Operasional AKBP Pardamean Hutahaean. Di bawah temaram lampu dan pengawalan ketat personel bersenjata, petugas merangsek masuk ke lokasi yang selama ini meresahkan warga sekitar.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak pulang dengan tangan hampa. Sebanyak delapan orang yang diduga kuat sebagai pengguna narkotika dan operator judi online diringkus di lokasi.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas menyita sejumlah inventaris kejahatan, di antaranya alat isap sabu (bong), Perangkat CCTV,Telepon genggam (handphone),Alat elektronik berupa CPU dan perangkat komputer yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.
Polrestabes Medan kembali memilih membumi hangus setelah mengosongkan lokasi, personel gabungan merobohkan dan membakar gubuk-gubuk liar yang berdiri di kawasan tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan fasilitas tersebut tidak dapat digunakan kembali oleh para bandar maupun pengguna.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika maupun perjudian. Tindakan tegas ini adalah pesan bagi siapa pun yang mencoba bermain di wilayah hukum kami," tegas AKBP Pardamean Hutahaean di sela-sela operasi, Kamis (23/1/2026) malam.