Ahli hukum Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Salamudin Tandang - Selasa, 03 Februari 2026 18:01 WIB
Ist
Ahli pidana Prof. Alvi Syahrin didampingi Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, menegaskan, Tidak ada dasar hukum yang membenarkan warga melakukan penangkapan disertai kekerasan, terlebih ketika proses penyelidikan resmi telah berjalan