POSMETRO MEDAN,Medan- Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan turun langsung ke lokasi pembongkaran dan pemutusan tiang utilitas di Jalan Zainul Arifin, Senin 9 Februari 2026.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program "Medan Rapi Tanpa Kabel" berjalan sesuai rencana serta tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Di lokasi, Gibson memantau secara langsung proses pembongkaran setelah jaringan utilitas di kawasan tersebut dipastikan telah tersambung ke sistem bawah tanah.
Dengan tersambungnya jaringan tersebut, pemutusan kabel dan pembongkaran tiang dapat dilakukan tanpa mengganggu layanan publik.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penataan utilitas yang sebelumnya telah diselesaikan di Jalan Dr. Mansur dan tengah berlangsung di Jalan Juanda dengan progres sekitar 30 persen.
Pemerintah Kota Medan menargetkan pembongkaran utilitas di Jalan Juanda dapat dirampungkan dalam bulan ini, sementara pekerjaan di Jalan Zainul Arifin ditargetkan selesai pada pertengahan Maret.
Secara keseluruhan, penataan utilitas bawah tanah ini mencakup 12 ruas jalan utama dan jalan kolektor yang menjadi prioritas penataan di Kota Medan.
Selain penataan utilitas, pada tahun ini Pemko Medan juga melaksanakan penataan trotoar di enam ruas jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan penurunan kabel utilitas ke bawah tanah, sehingga penataan kawasan jalan dapat berjalan seiring dan menghasilkan wajah kota yang lebih tertib dan estetis.
Dalam pelaksanaannya, tantangan utama berada pada proses penggalian di kawasan pusat kota dengan tingkat aktivitas yang tinggi. Oleh karena itu, Gibson menegaskan agar seluruh pihak pelaksana bekerja lebih cepat dan rapi, sehingga tidak menimbulkan gangguan berarti bagi masyarakat serta tetap menjaga keindahan Kota Medan.