Isu Jurnalis Perempuan di Era Digital , jadi Topik Bahasan FJPI HPN

Evi Tanjung - Selasa, 10 Februari 2026 22:52 WIB
Ist
FJPI Sumut peringati HPN dengan menggelar talk show

POSMETROMEDAN, Medan – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara menggelar talk show bertajuk "Jurnalis Perempuan di Era Digital" di Serayu Café and Space, Medan, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara, yakni Mei Leandha, Ketua Divisi Advokasi FJPI Sumut sekaligus jurnalis Tempo, serta Veryanto Sitohang, Direktur Aliansi Sumut Bersatu (ASB) dan Komisioner Komnas Perempuan periode 2020–2025.

Dalam kesempatan tersebut, Mei Leandha menekankan besarnya tantangan jurnalis di era digital, khususnya bagi jurnalis perempuan. Derasnya arus informasi di media sosial, kata dia, kerap menyeret jurnalis pada kecenderungan mengejar isu viral tanpa pendalaman, yang justru menghabiskan waktu dan energi.

"Kecepatan informasi melahirkan budaya copy-paste, keinginan serba cepat, hingga liputan yang tidak mendalam. Akibatnya, muncul kecenderungan meninggalkan tulisan panjang," ujar Mei.

Ia juga mengingatkan bahwa jurnalis perempuan rentan terhadap kejahatan fisik maupun kejahatan digital, terutama saat melakukan liputan investigasi. Di tengah belum kuatnya payung hukum perlindungan jurnalis, menjaga keselamatan dan kesehatan mental menjadi hal yang sangat penting.

"Kalau bukan kita yang menjaga mental kita sendiri, siapa lagi? Jangan sampai pekerjaan jurnalistik menggerus kesehatan dan keselamatan kita sehari-hari," tegasnya.

Sementara itu, Veryanto Sitohang menyoroti semakin menyempitnya ruang kebebasan jurnalis yang ditandai dengan berbagai bentuk intimidasi dan kekerasan, termasuk kasus pembakaran rumah jurnalis di Kabupaten Karo beberapa waktu lalu. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan pentingnya konsolidasi dan solidaritas antarsesama jurnalis agar tidak mudah dipecah dan dilemahkan.

Dalam konteks kekerasan seksual, Very menegaskan bahwa jurnalis perempuan memiliki peran strategis sebagai penyambung lidah korban. Ia menyebut FJPI Sumut selama ini aktif mendampingi korban, merujuk ke lembaga pendamping, serta mengawal kasus hingga ke proses hukum.

"Jurnalis perempuan adalah sahabat korban. Kami hadir, merawat, dan mengawal. Ini bagian dari kerja jurnalistik yang berperspektif kemanusiaan," ujarnya.

Very juga berharap FJPI dapat terus mengonsolidasikan diri, menguatkan solidaritas internal, serta memberikan masukan kepada pemerintah agar jurnalis perempuan diakui dan mendapatkan regulasi yang mendukung keselamatan serta kenyamanan dalam bekerja.



Tag:

Berita Terkait