Penyidik Pidsus Kejatisu Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 13,1 Miliar dari PT Hutama Karya Korupsi Waterfront Pangururan

Salamuddin Tandang - Senin, 23 Februari 2026 17:49 WIB
Ist
Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH, nominal pengembalian kerugian keuangan negara didasarkan pada hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Ahli Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Kantor Akuntan Publik.