POSMETRO MEDAN-Suasana riuh di kawasan Jalan Merak Jingga, Kota Medan mendadak senyap seketika. Lokasi hiburan malam RAEYE yang awalnya terang benderang dengan deretan parkir mobil dan sepeda motor yang membludak, tiba-tiba berubah gelap gulita saat Tim Satpol PP Kota Medan muncul di lokasi, Sabtu (28/2/2026).
Aksi "main kucing-kucingan" ini terjadi saat petugas menggelar operasi Gemilang Tertib Ramadan. Diduga kuat, pengelola sengaja mematikan lampu untuk mengelabui petugas yang sedang melakukan monitoring terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) dan peredaran minuman beralkohol (minol) selama bulan suci.
Pantauan di lokasi, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan awak media langsung merangsek masuk untuk melakukan pengawasan. Meski sempat ada upaya mengaburkan aktivitas, petugas tetap tegas berpatokan pada aturan.
"Bapak kan sudah dapat Surat Edaran (SE) Wali Kota. Sudah tahu kan, berarti tidak boleh buka. Hiburannya tidak boleh beroperasi selama Ramadan," tegas salah satu petugas di lapangan saat berdialog dengan pihak pengelola.
Pihak pengelola sempat berkilah mengenai jam operasional mereka. Namun, petugas tak mau kalah gertak. "Kita bicara fakta saja. Tadi pas kita datang, lampu langsung mati. Padahal kita sudah edarkan aturan itu jauh-jauh hari. Jangan main-main," tambah petugas lagi dengan nada tegas.
Kasat Pol PP Kota Medan menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah menciptakan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum). Fokus utamanya adalah memastikan seluruh pengelola THM mematuhi aturan demi menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Gemilang Tertib Ramadan ini adalah bentuk penegakan Perda. Kita ingin Medan kondusif. Kami minta sinergi dari masyarakat dan kesadaran pengelola usaha. Jangan coba-coba melanggar kalau tidak mau ditindak tegas," pungkasnya.