POSMETRO MEDAN- Praktik pembangunan tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kembali marak di Kota Medan. Kali ini, sebuah proyek bangunan di Jalan Rajawali simpang Jalan Pesantren, Kecamatan Medan Sunggal, mendadak jadi sorotan warga karena diduga kuat tak menyetor retribusi ke kas negara alias ilegal.
Pantauan di lokasi, aktivitas pembangunan terus berjalan lancar tanpa adanya plang PBG yang terpasang. Padahal, sesuai aturan Pemko Medan, setiap bangunan wajib memiliki izin sebagai kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Ini jelas merugikan kas daerah. Setiap bangunan wajib urus PBG, itu aturannya. Jangan sampai ada pengecualian," ketus seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Senin (2/3/2026).
Ironisnya, meski bangunan tersebut berdiri mencolok, pihak Kelurahan Medan Sunggal seolah tak melihat adanya pelanggaran. Pembiaran ini pun memicu mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap kinerja aparatur di tingkat bawah.
Warga mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran Kelurahan Medan Sunggal. Mereka khawatir, sikap "tutup mata" ini menjadi celah bagi oknum-oknum tertentu untuk bermain mata dengan pengembang.
"Jangan sampai Kelurahan jadi ladang bermain bagi oknum tak bertanggung jawab. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Orang yang taat aturan malah merasa dicederai keadilannya," tegas warga lainnya dengan nada geram.
Kejadian aneh sempat dialami awak media saat mencoba melakukan konfirmasi di lapangan. Bukannya mendapat keterangan resmi dari pihak pengembang atau mandor, wartawan justru dihadang oleh oknum yang mengaku aparat.
Oknum tersebut justru mempertanyakan keabsahan dan legalitas awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: Ada apa?
Muncul dugaan kuat bahwa oknum tersebut sengaja ditempatkan di lokasi untuk menjadi 'backing' agar bangunan tersebut bebas dari sentuhan hukum dan pajak Dispenda.
"Dasar apa oknum itu menanyakan keabsahan media di lokasi bangunan pribadi? Apakah dia bertugas sebagai backing supaya bangunan itu nggak perlu urus izin? Ini harus diusut tuntas!" pungkas warga.