POSMETRO MEDAN, Medan -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan menggelar kegiatan sosialisasi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang sekolah dasar tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada 5–11 Maret 2026 di Madani Hotel Medan
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andy Yudhistira, yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
Sebanyak 425 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka merupakan kepala sekolah dasar yang berasal dari 21 kecamatan di Kota Medan. Untuk memudahkan pelaksanaan, peserta dibagi ke dalam beberapa sesi selama lima hari.
Dalam kegiatan ini, panitia menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain Inspektorat Kota Medan, Kejaksaan Negeri Medan, Polrestabes Medan, serta Pusdikra Kota Medan.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman kepala sekolah mengenai tata kelola Dana BOSP sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP Sekolah
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para kepala sekolah dapat mengelola dana operasional sekolah secara transparan dan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan temuan maupun kesalahan dalam penggunaan anggaran di lingkungan sekolah. (ATN)