POSMETRO MEDAN-Sepandai-pandainya melompat, akhirnya jatuh ke sel juga. Pepatah ini pas disematkan kepada TM alias DJK (25). Selebgram cantik yang juga Disc Jockey (DJ) ternama ini tak berkutik saat Satres Narkoba Polrestabes Medan menyergapnya di sebuah hunian mewah, kawasan jalan Jangka, Kecamatan Medan Petisah , Senin (9/3/2026) dini hari.
Bukan sekadar narkoba biasa, DJ yang kerap manggung hingga mancanegara ini kedapatan menggunakan modus baru: mengisap narkotika jenis sabu dan metomidate yang dicampur ke dalam cairan (liquid) rokok elektrik alias vape!
Kapolrestabes Medan melalui Kasat Narkoba Kompol M Yusuf Rafli Nugraha membeberkan, penangkapan ini bermula dari informasi akurat masyarakat. Petugas yang sudah mencium aroma transaksi haram langsung melakukan pengintaian di Jalan Jangka, Medan.
"Awalnya petugas mencurigai pengemudi ojek online yang mengantar paket ke rumah tersebut. Saat kita sergap di lantai satu, ada dua orang, pria berinisial RA dan wanita NA. Tersangka RA bahkan sempat mencoba membuang plastik berisi perangkat vape untuk menghilangkan jejak," tegas Kompol Rafli saat konferensi pers, Rabu (11/3/2026).
Polisi tak lantas percaya begitu saja. Barang bukti berupa vape bermerek Lamborghini 88 tersebut langsung diboyong ke Laboratorium Forensik (Labfor). Hasilnya mengejutkan!
"Hasil labfor menyatakan cairan vape tersebut positif mengandung Metomidate. Ini modus tren baru di kalangan anak muda, mencampur narkoba ke liquid vape agar tidak terendus," jelas Kompol Rafli
Tak berhenti di lantai satu, petugas merangsek ke lantai dua. Di sana, sang bintang utama, TM, ditemukan. Dari penggeledahan di kamarnya, polisi menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam hoodie.