POSMETRO MEDAN– Camat Medan Baru, Frans Seno Ranto Halomoan Siahaan S.STP., MSP menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin kerja serta memastikan seluruh jajaran pemerintahan di Kecamatan Medan Baru bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Penegasan tersebut disampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kepala Lingkungan, hingga Bestari agar menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Frans menekankan bahwa tidak ada ruang bagi siapa pun di lingkungan pemerintahan kecamatan yang mengabaikan aturan atau bertindak di luar ketentuan yang berlaku. Menurutnya, disiplin dan kepatuhan terhadap SOP merupakan dasar utama dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
"Seluruh ASN, PPPK, Kepala Lingkungan, hingga Bestari harus bekerja sesuai SOP yang berlaku. Tidak boleh ada yang bekerja di luar aturan, karena kita adalah pelayan masyarakat yang harus memberikan contoh yang baik," tegas Frans, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa sikap tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menjalankan arahan pimpinan tertinggi di Pemerintah Kota Medan, yakni Wali Kota Medan, yang menekankan pentingnya aparatur pemerintah hadir sebagai pengayom dan pelayan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah kecamatan harus mampu memberikan rasa aman, nyaman, serta pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kota Medan, khususnya warga di wilayah Kecamatan Medan Baru.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal. Aparatur pemerintah harus mengayomi, melayani, dan hadir memberikan solusi bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan," ujarnya.
Terkait adanya proses mediasi yang tertuang dalam surat bernomor 400.14.4.3/639 yang ditandatangani oleh Camat Medan Baru tertanggal 11 Maret 2026, Frans membenarkan bahwa mediasi tersebut memang telah dilakukan oleh pihak kecamatan bersama pihak-pihak terkait.
Ia menjelaskan bahwa dalam proses mediasi tersebut telah disepakati sejumlah poin penting sebagai bentuk penyelesaian permasalahan secara musyawarah.