Posmetro Medan, Medan -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, akan segera memasuki masa pensiun bulan Juni 2026. Wali Kota Medan, Rico Waas, pun mulai memberi sinyal terkait kriteria calon pengganti posisi strategis tersebut.
Diketahui bahwa, sekda kota Medan Wiriya dijadwalkan pensiun pada Juli 2026. Menanggapi hal itu, Rico menegaskan bahwa kriteria utama Sekda ke depan adalah mampu mewujudkan visi dan misi kepala daerah.
"Kalau syaratnya yang terpenting sebenarnya bagaimana visi-misi wali kota dan wakil wali kota Medan ini bisa terwujud. Itu yang utama. Tapi secara aturan tentu ada ketentuannya," ujar Rico, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, salah satu syarat penting untuk menduduki jabatan Sekda adalah memiliki pengalaman sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, calon juga diharapkan telah mengikuti pelatihan kepemimpinan.
"Kita pasti akan cari yang terbaik, yang bisa membantu kerja-kerja Pemkot Medan. Tentu yang memiliki pengalaman. Saya rasa pada level itu umumnya sudah mengikuti pelatihan kepemimpinan," tambahnya.
Terkait mekanisme pengisian jabatan Sekda, Rico menyebut pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia juga membuka kemungkinan penggunaan sistem manajemen talenta dalam proses seleksi.
"Kita harus koordinasi dengan BKN. Tidak menutup kemungkinan menggunakan manajemen talenta. Tapi kita berharap dari sekarang sudah mulai dicari kandidatnya," pungkasnya.
Berdasarkan data, Wiriya Alrahman dilantik sebagai Sekda Kota Medan pada 15 Oktober 2018 saat masa kepemimpinan Akhyar Nasution. Ia terpilih setelah bersaing dengan empat pejabat eselon II lainnya.