POSMETRO MEDAN -Benar-benar apes nasib Ramlan (51). Gara-gara sekejap lupa mencabut kunci kontak, warga Labuhan Batu ini harus merelakan Honda Beat kesayangannya digasak maling saat terparkir di Jalan Bahagia By Pass, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota.
Namun, pelarian sang bandit tak bertahan lama. Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Poltak M. Tambunan dan Panit II Ipda Eko Priya, berhasil meringkus dua pelakunya di sebuah rumah di Jalan Prima, Gg Duku, Desa Tembung.
Kedua tersangka yang kini "menginap" di sel tahanan adalah Wildan Jaki Hamdani alias Amek (19), warga Jalan Pasar III Tembung, dan Aditya Gilang alias Adit (18), warga Perumnas Mandala.
Peristiwa bermula pada Rabu (25/3/2026) sekira pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan Honda Beat BK 6887 ALE miliknya di depan toko Cahaya Sukses. Diduga karena terburu-buru, korban luput mencabut kunci kontak yang masih lengket di kereta.
Petaka muncul sekira pukul 15.00 WIB. Korban tersentak saat mendengar suara deru mesin motor dari arah parkiran. Begitu dicek, kereta senilai Rp 14 juta tersebut sudah dibawa kabur orang tak dikenal. Tak terima, korban langsung melapor ke Polsek Medan Kota dengan nomor laporan: LP/B/165/III/2026/SPKT/POLSEK MEDAN KOTA.
Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan, S.H.,
melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif dan mendapat informasi akurat mengenai persembunyian pelaku.
"Satu pelaku (Amek) kita amankan saat sedang asyik main HP di dapur rumah, sementara rekannya (Adit) diringkus di dalam kamar tanpa perlawanan," tegas Iptu Poltak Tambunan,Sabtu (28/3/2026).