POSMETRO MEDAN,Medan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara secara resmi membentuk tiga panitia khusus (Pansus) strategis dalam rapat paripurna agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Pengesahan pembentukan Pansus tersebut dipimpin langsung oleh Erni Ariyanti Sitorus selaku Ketua DPRD Sumut.
Dalam sidang paripurna, ia menegaskan bahwa pembentukan Pansus LKPJ, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Aset merupakan langkah konkret memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
"Rapat dewan yang terhormat, pengesahan pembentukan panitia khusus secara resmi kami sampaikan terhadap Pansus LKPJ, PAD, dan aset secara resmi kita laksanakan," ujar Erni saat memimpin rapat.
Pembentukan tiga Pansus ini difokuskan pada penguatan kontrol terhadap tiga aspek utama, yakni evaluasi pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah (LKPJ), optimalisasi pendapatan daerah (PAD), serta tata kelola aset milik daerah.
Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan DPRD Sumut juga mengumumkan susunan pimpinan masing-masing Pansus:
Pansus LKPJ: Ketua Benny Harianto Sihotang, Wakil Ketua Robby Agusman Harahap
Pansus PAD, Ketua Timbul Sinaga, Wakil Ketua Hariyanto
Pansus Aset: Ketua Abdul Rahim Siregar, Wakil Ketua Hermansyah