Posmetro Medan Medan -Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota, Senin (6/4/2026).
Turut mendampingi Wali Kota dalam agenda tersebut, Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, serta Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman. Kehadiran unsur pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen kuat Pemko Medan dalam mengawal pembahasan regulasi yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang membuka ruang bagi masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan dan jawaban atas tanggapan yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak eksekutif.
Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah dalam jawabannya. Dijelaskan Afif Abdillah, DPRD Kota Medan meminta Pemko Medan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) sistem kesehatan, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan terarah di lapangan.
"Sebagai salah satu fraksi yang mengajukan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan, kami menyambut baik pembahasan ini karena bertujuan memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan," kata Afif.(ATN)