POSMETRO MEDAN, Medan -Di balik pengesahan tiga Panitia Khusus (Pansus) strategis oleh DPRD Sumatera Utara dalam forum Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025, sorotan lain justru mengarah pada pola belanja rutin lembaga legislatif itu sendiri.
Angka-angka yang beredar bukan kecil bahkan bisa disebut menentukan wajah pengelolaan anggaran daerah.
Pengamat anggaran publik Sumut, Elfanda Ananda, membuka satu per satu lapisan tersebut.
Ia menilai kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) secara normatif sah. Namun, ketika dihitung secara agregat, muncul pertanyaan yang tak bisa dihindari, seberapa besar manfaat dibandingkan biaya yang dikeluarkan?
"Jika satu kegiatan menghabiskan sekitar Rp40 juta dan dilakukan rutin setiap bulan oleh sekitar 100 anggota DPRD, maka potensi anggaran mencapai Rp4 miliar per bulan. Dalam setahun mendekati Rp48 miliar," ujar Elfanda.
Angka itu belum termasuk reses kegiatan yang juga menjadi kewajiban anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam satu kali masa reses, satu anggota disebut mengelola sekitar Rp348 juta untuk 10 titik kegiatan. Jika dikalikan 100 anggota, totalnya mencapai Rp34,8 miliar per periode. Dengan tiga kali reses dalam setahun, angkanya menembus sekitar Rp104,4 miliar.
Jika digabungkan, total potensi anggaran untuk Sosper, Wasbang, dan Reses mencapai sekitar Rp152 miliar per tahun.
Angka ini, dalam perspektif tata kelola keuangan publik, bukan sekadar besar tetapi strategis.
Elfanda mengingatkan, setiap rupiah dalam APBD seharusnya tunduk pada prinsip value for money: efisiensi, efektivitas, dan manfaat nyata bagi publik.