POSMETRO MEDAN, Medan -Pemerintah Kota Medan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pertama kalinya. Wali Kota Medan, Rico Waas, menargetkan kebijakan ini dapat menekan pengeluaran anggaran, khususnya pada sektor listrik dan bahan bakar minyak (BBM).
Rico waas menyampaikan penerapan WFH sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk meningkatkan efisiensi anggaran.
Rico waas menilai pengurangan aktivitas di kantor secara langsung dapat berdampak pada penghematan penggunaan listrik serta konsumsi BBM.
Selain itu, pelaksanaan WFH ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala. Setiap perangkat daerah diminta untuk melaporkan kondisi dan perkembangan selama kebijakan berlangsung agar dapat menjadi bahan perbaikan ke depan", terang Rico.
Di hari pertama penerapan, suasana Kantor Wali Kota Medan tampak lebih lengang dari biasanya. Area parkir yang umumnya ramai terlihat sepi, dan aktivitas pegawai di dalam kantor juga berkurang signifikan.
Meski demikian, Pemkot Medan memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Beberapa sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini diterapkan berdasarkan surat edaran resmi Pemkot Medan tentang transformasi budaya kerja ASN yang mulai berlaku sejak Jumat,10 April 2026.(ATN)