POSMETRO MEDAN, Medan - Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan di lingkungan Kementerian Agama tidak menyurutkan semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sunggal untuk tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. KUA memastikan bahwa seluruh layanan keagamaan, terutama pencatatan nikah, tetap berjalan lancar dan optimal, Senin (13/4/2026).
Kepala KUA Sunggal, Ahmad Jazuli Daulay, S.Ag menegaskan bahwa WFH bukan berarti libur atau penurunan kualitas kinerja. Sebaliknya, skema ini menjadi momentum untuk membuktikan bahwa layanan KUA tetap adaptif dan responsif dalam situasi apa pun.
"Sesuai arahan Menteri Agama, kami tetap siaga. Pelayanan publik adalah prioritas utama. Meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah, loket pelayanan di kantor tetap buka agar masyarakat yang datang tetap terlayani dengan baik," ujar Ahmad Jazuli Daulay.
Ia juga menambahkan bahwa WFH bukan berarti layanan libur. Kami telah mengatur jadwal piket ASN secara ketat. Petugas yang berada di kantor (Work From Office) tetap melayani loket fisik, sementara petugas yang WFH tetap siaga secara digital untuk memproses verifikasi dokumen melalui sistem informasi kami," jelasnya.
Dinda Fauzi Siregar, S.Psi selaku Penata Layanan Operasional yang melaksanakan tugas piket Work From Office (WFO) mengatakan bahwa hari ini ada beberapa warga datang ke kantor mengurus berkas pernikahan dan ada juga melangsungkan akad nikah di Balai KUA.
Salah seorang warga, Eri Syafriadi, yang tengah mengurus administrasi di KUA mengaku tidak merasakan kendala meskipun ada kebijakan WFH. "Petugas tetap ramah dan prosesnya cepat. Saya sempat khawatir akan tutup, ternyata pelayanannya tetap standby seperti biasa," ungkapnya.
Dengan komitmen ini, KUA Sunggal membuktikan bahwa dedikasi ASN dalam melayani umat tidak dibatasi oleh ruang kerja. Harapannya, kepercayaan masyarakat terhadap integritas layanan Kementerian Agama tetap terjaga di tengah adaptasi pola kerja baru.(rel)