POSMETRO MEDAN, Medan - Bertugas di Kota Medan kerap digambarkan seperti dua sisi kontras. Di satu pihak tentu saja sebuah bukti seseorang dianggap layak mengemban kepercayaan besar. Pada saat yang sama, ia juga sebuah ujian yang tidak main-main.
Ketika dipercaya memimpin Polrestabes Medan, Oktober 2025 lalu, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., sadar betul bahwa yang ditaruh di pundaknya tidak hanya tanda pangkat dan jabatan, tetapi juga ekspektasi publik.
Medan sama sekali bukan kota asing baginya. Punya pengalaman bertugas cukup lama di sini membuatnya sangat paham situasi dan tantangan apa yang akan dihadapinya.
Dia tahu, Medan dengan segala problematika kriminalitasnya tidak membutuhkan komandan polisi yang nyaman berada di balik meja. Selain harus berpikir dan bertindak strategis di level kepemimpinan, dia juga harus selalu siap dan cermat mengawasi sampai ke tingkat paling teknis.
Bagi Kombes Calvijn, kepercayaan adalah mandat yang harus diterjemahkan menjadi dampak. Pada beberapa kesempatan dia kerap mengatakan bahwa tugas dan keinginannya adalah menjadi "garam dan terang", dalam arti memberi manfaat dan dampak di mana pun ia diberi kepercayaan oleh pimpinan. Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi dalam praktiknya menuntut keberanian: garam harus siap larut, terang harus selalu terlihat.
Sekali lagi, Medan dengan kompleksitas sosialnya, memberi panggung sekaligus ujian. Penertiban Kampung Jermal menjadi salah satu langkah yang memperlihatkan bagaimana ia membaca masalah bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi sebagai simpul sosial yang harus diurai.
Operasi itu bukan hanya pembongkaran ruang fisik, melainkan upaya memulihkan kepercayaan publik dari lingkaran kartel yang telah lama mengakar. Ada resistensi, ada sorotan, ada risiko. Namun ia memilih maju, dengan keyakinan bahwa negara harus hadir, hukum harus tegak secara nyata, bukan hanya sebagai wacana.
Di sisi lain, publik juga melihat bagaimana Polrestabes Medan bergerak cepat dalam sejumlah kasus besar yang menyita perhatian. Pembakaran rumah hakim, misalnya, bukan hanya perkara kriminal biasa, tetapi sesuatu yang jika tidak segera diungkap dengan tuntas, akan bergulir menjadi asumsi dan prasangka (prejudice) publik yang berbahaya.
Penanganan yang intens dan berlapis menunjukkan bahwa pesan yang ingin dibangun sederhana: tidak ada ruang bagi intimidasi terhadap tegaknya keadilan. Kapolrestabes beserta jajarannya sadar betul bahwa masyarakat menunggu pengungkapan kasus ini dengan terang benderang, sebelum bola salju asumsi bergulir makin liar.