POSMETRO MEDAN- Polrestabes Medan menunjukkan taringnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Operasi Ketupat Toba 2026. Sebanyak 119 kasus berbagai tindak kejahatan berhasil diungkap dengan mencatatkan 184 tersangka yang kini resmi mendekam di sel tahanan.
Data tersebut dihimpun dari hasil penindakan terhitung sejak tanggal 13 hingga 29 Maret 2026. Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, didampingi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di halaman Apel Mapolrestabes Medan, Senin (13/4/26).
Kombes Pol Jean Calvijn menyebutkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, tren pengungkapan kasus oleh Polrestabes Medan mengalami kenaikan signifikan sebesar 24 persen.
"Total ada 119 kasus yang kita ungkap. Rinciannya terdiri dari 23 kasus kejahatan jalanan, 35 kasus perjudian, 58 kasus narkoba, dan 3 kasus premanisme," ujar Calvijn di hadapan awak media.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 184 tersangka dengan rincian. 81 Tersangka kasus narkoba,64 Tersangka kasus judi,36 Tersangka kasus kejahatan jalanan,3 Tersangka kasus premanisme.
Kapolrestabes menegaskan bahwa empat jenis tindak pidana Narkoba, Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), dan Premanismemenjadi atensi utama. Menurutnya, narkoba merupakan akar masalah dari berbagai kejahatan lainnya.
"Empat tindak pidana ini menjadi atensi karena adanya 'lingkaran setan'. Sumber utamanya adalah narkoba yang memicu terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme," tegasnya.
Selain itu, Polrestabes Medan juga berhasil menuntaskan 11 kasus prioritas yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.