POSMETRO MEDAN- Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara menyisakan tumpukan sampah yang berserakan. Tak butuh waktu lama, personil Polrestabes Medan yang melakukan pengamanan langsung turun tangan melakukan pembersihan, Kamis (16/4/2026).
Pantauan di lokasi, segera setelah massa membubarkan diri dengan tertib, sejumlah petugas kepolisian tanpa ragu memunguti botol minuman plastik, kertas, hingga sisa-sisa logistik demonstran yang tercecer di badan jalan dan trotoar. Langkah ini dilakukan agar arus lalu lintas dan kebersihan estetika di jantung Kota Medan kembali normal.
Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Berjuang mendatangi Kantor Gubernur Sumut untuk menyampaikan aspirasi. Dalam orasinya, massa mendesak Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, agar segera mengambil langkah terkait eksistensi PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Massa meminta agar Gubernur mengirimkan rekomendasi pembatalan atas rencana pencabutan izin PT TPL kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kehutanan.
"Untuk itu hanya satu kata, minta Gubernur Sumatera Utara Pak Bobby Nasution membatalkan pencabutan izin (TPL) ke Kementerian Kehutanan," tegas Koordinator Aksi, Maju Butarbutar saat menyampaikan tuntutannya di atas mobil komando.
Meskipun suasana sempat memanas karena banyaknya massa yang hadir, aksi berjalan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Pasca aspirasi diterima, massa perlahan membubarkan diri.
Kehadiran personil Polrestabes Medan yang ikut menyapu dan mengumpulkan sampah usai aksi tersebut mendapat apresiasi dari pengguna jalan yang melintas.
Hal ini menunjukkan komitmen Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan (Kamtibmas), tetapi juga kepedulian terhadap kenyamanan fasilitas publik di Kota Medan.