KSPSI Sumut Apresiasi Ketegasan Pemko Medan,Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Akhirnya Dibayarkan

Jafar Sidik - Kamis, 16 April 2026 21:58 WIB
(Dam)
Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara, T. M. Yusuf bersama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Jhon Ester Lase dan perwakilan perusahan mengantarkan Hak Korban tewasnya pekerja proyek Islamic Center

POSMETRO MEDAN-Setelah sebulan tewasnya pekerja proyek Islamic Center bernama Wahyu Suprio, akhirnya hak-hak yang menjadi milik keluarga almarhum telah dipenuhi oleh pihak PT. JSE selaku penanggung jawab. Ini tak terlepas dari ketegasan Pemko Medan dalam mengawal kasus kecelakaan kerja ini

Ketegasan Pemko Medan ini pun mendapat apresiasi dari Ketua KSPSI AGN Sumatera Utara, T. M. Yusuf, yang sejak awal mengawal kasus ini.

Kepada awak media, Kamis (16/4/2026), Yusuf menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak, khususnya kepada Presiden KSPSI ATUC, Andi Gani Nena Wea, atas dukungan penuh terhadap perjuangan buruh di Sumatera Utara.

Meskipun sempat terjadi ketegangan antara pihak perusahaan dan keluarga almarhum terkait hak ahli waris, proses diskusi yang berlangsung cukup alot, akhirnya menghasilkan kesepakatan final yang dapat diterima semua pihak.

"Kami hadir di sini bukan untuk mencampuri urusan keluarga almarhum, tetapi untuk memastikan hak-hak almarhum dipenuhi oleh pihak perusahaan. Jangan sampai hak tersebut diabaikan. Jika tidak ada itikad baik, maka itu bentuk ketidakadilan bagi pekerja," tegas Yusuf.

Lebih lanjut, ia menegaskan, kehadiran KSPSI merupakan bentuk komitmen dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai tidak memenuhi kewajibannya.

"KSPSI AGN Sumatera Utara akan terus menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak buruh dari perusahaan-perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan hanya mencari keuntungan sepihak," tegasnya.

Yusuf juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Medan, Rico Waas, serta Kepala Dinas Perkim, Jhon Ester Lase, yang dinilai telah bergerak cepat dalam menangani kasus kecelakaan kerja tersebut.

"Kami dari KSPSI AGN bersama Persatuan Buruh Peduli K3 (PRABU), Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), dan Aliansi Wartawan Sumut mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Medan, Bapak Rico Waas, serta Kepala Dinas Perkim yang telah responsif dalam menangani persoalan ini. Ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh OPD di Kota Medan untuk lebih mematuhi norma-norma K3," ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap instansi atau pihak yang memiliki aktivitas kerja dengan risiko tinggi, guna menghindari dampak yang merugikan di kemudian hari.



Tag:

Berita Terkait

Medan

Lantik 76 Pejabat, Rico Waas Ultimatum: 6 Bulan tak Ada Perubahan, Siap Dievaluasi

Medan

Rico Waas: Ini Panggilan Allah, Jaga Kesehatan dan Solid di Tanah Suci

Medan

PAD Medan Tembus 19,91% Di April, Rico Waas: Pajak Jadi Andalan Dalam Pembangunan Kota Medan

Medan

Di HUT Ke 78 Sumut, Rico Waas:Soliditas Antardaerah Jadi Kekuatan Utama

Medan

Rico Waas Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Melalui Program MBG

Medan

Rico Waas Apresiasi Keberhasilan Polrestabes Medan Ungkap Ratusan Kasus Kriminal