POSMETRO MEDAN- Gara-gara tergiur promo iPhone murah di media sosial, Adinda Putri (28) kini harus berurusan dengan hukum. Warga Young Panah Ijo, Desa Labuhan Deli, Medan Marelan ini nekat mengancam dan memiting leher seorang karyawati toko ponsel di Jalan SM Raja, Medan Kota, menggunakan senjata tajam (sajam).
Peristiwa mencekam itu terjadi pada Jumat (17/4/2026) siang, namun mendadak viral di media sosial setelah rekaman aksinya tersebar luas.
Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M Tambunan, menjelaskan bahwa pelaku datang ke toko ponsel tersebut seorang diri. Awalnya, ia berpura-pura menanyakan harga handphone kepada korban, Adela Nurhamdah (26), warga Medan Amplas yang saat itu sedang bertugas.
"Pelaku langsung mengancam korban dan berteriak, 'Penipu kalian semua, kembalikan uang aku," ujar Poltak Tambunan, Minggu (19/4/2026).
Berdasarkan hasil interogasi petugas, aksi nekat Adinda dipicu rasa sakit hati karena merasa telah ditipu. Ia mengaku melihat iklan promo di akun TikTok yang mengatasnamakan PStore Medan.
Iklan tersebut menawarkan iPhone 13 hanya seharga Rp2 juta. Tergiur harga murah, pelaku pun mentransfer uang tersebut. Namun, pihak akun tersebut terus meminta uang tambahan dengan dalih biaya jaminan sebesar Rp3,5 juta hingga total kerugian pelaku mencapai Rp10 juta.
Naas bagi Adinda, kemarahannya justru tumpah ke tempat yang salah. Toko ponsel di Jalan SM Raja yang ia datangi ternyata tidak ada sangkut pautnya dengan akun TikTok penipu tersebut.
"Pihak toko tidak ada mengiklankan promo seperti yang dimaksud pelaku. Karena barang tak kunjung datang, pelaku mendatangi toko tersebut dan menuntut uangnya kembali dengan cara kekerasan," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru tersebut.
Saat ini, Adinda Putri telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Korban yang trauma akibat dipiting dan diancam sajam juga telah resmi membuat laporan kepolisian. (Dam)