POSMETRO MEDAN,Medan- Pemko Medan secara resmi telah menyurati PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memohon pinjam pakai lahan dan aset di lokasi jembatan roboh di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sebagai langkah percepatan pembangunan kembali jembatan tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ferry Ichsan, Senin (20/4/2026), menegaskan bahwa penandatanganan surat oleh wali kota menjadi titik awal penting dalam proses pembangunan kembali jembatan yang sebelumnya merupakan jalur rel kereta api.
"Pak Wali sudah menandatangani langsung surat ke PT KAI untuk memohon pinjam pakai lahan dan aset. Ini langkah penting agar pembangunan jembatan penyeberangan bagi masyarakat bisa segera direalisasikan," ujar Ferry.
Menurutnya, setelah surat tersebut dikirimkan, Pemko Medan akan segera menindaklanjuti dengan rapat koordinasi teknis bersama instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Koordinasi ini bertujuan untuk mengonfirmasi perkembangan pengajuan izin kepada PT KAI sekaligus mematangkan langkah lanjutan.
Pemko Medan, lanjut Ferry, sangat berharap pihak PT KAI dapat memberikan persetujuan atas permohonan tersebut, mengingat jembatan itu merupakan akses vital warga, terutama pelajar, dalam beraktivitas sehari-hari.
Seiring menunggu izin prinsip, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) juga mulai menyiapkan tahapan teknis. Salah satunya dengan melakukan penilaian terhadap kondisi struktur pondasi jembatan yang ada saat ini.
"Hasil penilaian itu nantinya menjadi dasar penyusunan perencanaan teknis, yang juga akan digunakan untuk pengajuan rekomendasi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera II," jelas Ferry.
Ia menambahkan, rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai diperlukan karena lokasi jembatan berada di kawasan daerah aliran sungai, sehingga pembangunan harus memenuhi aspek teknis dan keselamatan.