POSMETRO MEDAN, Medan – Gelombang protes mewarnai Gedung DPRD Sumatera Utara pada Rabu (22/4/2026). Massa yang tergabung dalam Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menggugat kebijakan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).
Mereka menilai kebijakan tersebut lebih berpihak pada kepentingan korporasi swasta ketimbang rakyat kecil.
Dalam orasinya, Wakil Ketua DPW FABEM Sumut, Hasanul Arifin Rambe yang akrab disapa Gopal mempertanyakan transparansi pemerintah dalam melibatkan pihak swasta secara masif dalam penyediaan listrik nasional.
"Kita punya 100 wakil rakyat di sini. Kami minta mereka bersuara hingga ke tingkat pusat. Kenapa harus swasta yang dominan? Apakah ada kongkalikong di balik ini?" tegas Gopal.
Menurutnya, keterlibatan swasta yang terlalu jauh justru menggerus Pendapatan Asli Negara (PAN) karena keuntungan harus dibagi.
Dampak paling nyata dirasakan masyarakat adalah hilangnya ruang pengaduan langsung dan skema pembayaran yang mencekik.
Ketua DPW FABEM Sumut, Rinno Hadinata, menambahkan poin krusial terkait kondisi PLN saat ini. Ia menyebut hampir 70% penyediaan tenaga listrik kini dikuasai swasta, yang berakibat pada penentuan tarif dasar listrik yang tidak lagi murni di tangan negara.
"Yang paling menyakitkan adalah skema pembayaran 'take or pay' pakai tidak pakai rakyat tetap bayar. Contoh nyata di Kabupaten Nias, listrik padam total dua minggu tapi tagihan tetap jalan. Ini tidak adil," ungkap Rinno.