POSMETRO MEDAN,Medan- Pemanfaatan jaminan kecelakaan kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kota Medan dinilai perlu diperluas agar perlindungan kesehatan bagi pegawai semakin optimal.
Upaya ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi RSU Eshmun di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (29/4/2026).
Menurut Rico Waas, masih banyak ASN yang belum memahami bahwa biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja dapat ditanggung sepenuhnya melalui Taspen.
Karena itu, sosialisasi dinilai menjadi langkah penting agar hak tersebut benar-benar dimanfaatkan secara maksimal.
"Baik, tinggal disosialisasikan ke pihak yang diinginkan. Kami akan membantu untuk mensosialisasikan kepada ASN," kata Rico Waas.
Ia juga membuka peluang sinergi antara RSU Eshmun dan Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan, termasuk dalam penanganan korban tindak kejahatan seperti begal yang membutuhkan layanan medis cepat.
Direktur RSU Eshmun, Jonni Sastra Manurung, menjelaskan bahwa banyak ASN belum mengetahui manfaat jaminan kecelakaan kerja Taspen.
Padahal, cukup dengan menunjukkan kartu kepesertaan Taspen dan KTP, pasien sudah bisa langsung mendapatkan penanganan medis.
RSU Eshmun, lanjut Jonni, siap melayani ASN yang mengalami kecelakaan kerja khususnya di kawasan Marelan dan sekitarnya.
Kelengkapan administrasi lainnya dapat menyusul, sementara seluruh biaya pengobatan ditanggung hingga pasien sembuh. Ia berharap dukungan Pemko Medan dapat memperluas jangkauan sosialisasi manfaat program tersebut.(ATN)