POSMETRO MEDAN, Medan- Seorang oknum perwira menengah (Pamen) Polri dari Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial seperti TikTok dan Instagram.
Perwira alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) berinisial Kompol DK tersebut diduga menggunakan "pod getar" atau vape yang mengandung narkotika.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Polda Sumut mengambil langkah tegas dengan menempatkan yang bersangkutan ke dalam penempatan khusus (patsus). Kompol DK yang menjabat sebagai Kasubbagmin Binops Ditsamapta Polda Sumut kini ditempatkan di ruang patsus.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan tindakan tersebut. "Kompol DK telah ditempatkan di Ruang Patsus Dittahti Polda Sumut," ujar Ferry, Rabu (29/4/2026).
Ferry menjelaskan, tim dari Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumut saat ini tengah melakukan penyelidikan awal terkait video yang diunggah oleh sejumlah akun media sosial.
Video tersebut disertai narasi yang menyebut adanya dugaan penggunaan vapenarkotika dan perbuatan asusila oleh oknum perwira tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Paminal langsung bergerak melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Kompol DK pun telah diperiksa dan diinterogasi pada Rabu (29/4/2026) guna mendalami kebenaran isi video yang beredar.
Dalam keterangannya, Kompol DK mengakui bahwa sosok dalam video tersebut adalah dirinya. Ia menyebut kejadian itu berlangsung sekitar pertengahan tahun 2025 saat dirinya menjabat sebagai Kanit I Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut.
Lebih lanjut, Kompol DK menjelaskan bahwa perempuan yang bersamanya dalam video tersebut merupakan seorang informan berinisial L. Ia mengklaim tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari teknik dan taktik dalam proses penyelidikan.
Polda Sumut menegaskan proses pemeriksaan terhadap Kompol DK masih terus berlangsung guna memastikan fakta yang sebenarnya serta menentukan langkah hukum dan disiplin selanjutnya.(MedanPos)