POSMETRO MEDAN,MEDAN - Besok, 1 Mei 2026 belasan ribu buruh dipastikan akan turun ke jalan di Kota Medan, mendesak dan meminta lapangan pekerjaan baru ke pemerintah, usai mereka di PHK perusahaan tempat mereka bekerja selama ini. Aksi massa besok akan bermuara di kantor DPRD dan Gubernur Sumatera Utara.
Sedikitnya 25 organisasi buruh khusus dari perusahaan pengolahan kayu yang izinnya telah dicabut pemerintah pascabencana di Sumatera Utara akhir tahun lalu, bersama-sama dengan ribuan buruh lainnya akan bersatu menyuarakan hak kepada pemerintah di peringatan Hari Buruh Nasional May Day besok.
Peringatan May Day kali ini akan berbeda dari tahun sebelumnya. Pada tahun ini, belasan bahkan puluhan ribu karyawan telah mengalami PHK oleh perusahan yang divonis pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan, sebagai pihak penyebab bencana alam dasyat di akhir tahun 2025 lalu.
Berangkat dari status baru (pengangguran), ribuan karyawan beberapa bulan belakangan ini telah menjerit ke banyak pihak terkait nasib mereka. Tidak hanya karyawan yang menderita akibat kebijakan pemerintah, tetapi seluruh keluarganya ikut "mati suri" dan kembali ke jaman batu terkait kelangsungan hidupnya.
Kengerian kehidupan yang akan dan sudah dialami ribuan karyawan dan keluarga membuat Serikat Buruh '92 -- satu dari 25 serikat, angkat bendera mendesak pemerintah memulihkan kehidupan karyawan.
Ketua Presidium Konfederasi Serikat Buruh '92, Drs. Pahala Napitupulu, kepada media di Medan, 30 April 2026, mengatakan bahwa besok (1 Mei) pihaknya bersama 24 serikat lainnya akan berkumpul di Gedung Serbaguna di daerah Pancing sekitar pukul 10.00 Wib. Dari sana, sekitar 400 buruh akan bergabung dengan ribuan buruh lainnya berjalan menuju kantor DPRD dan Gubernur Sumut.
"Besok kita bersama 24 serikat buruh lainnya akan berkumpul di gedung Serbaguna di Pancing. Disana kita akan menyuarakan tuntutan kepada pemerintah untuk menormalisasi status PHK mendapat pekerjaan kembali. Dan kita akan bergabung dengan ribuan karyawan/buruh lainnya menuju kantor DPRD Sumut dan Gubernur," ujar Pahala.
Disebutkan Pahala, katanya, pemerintah salah total menutup perusahaan pengolahan kayu dan sejenisnya. Sebanyak 17 perusahaan pengolahan layu di Sumut resmi dicabut izinnya oleh pemerintah. Imbasnya, perusahaan memberhentikan (PHK) karyawan. Ribuan karyawan dan keluarganya menjadi korban.
"Pemerintah tidak peka dengan keputusannya. Pemerintah tidak tahu, sekarang anak-anak karyawan yang di PHK sudah pulang dari Jawa. Mereka ada yang semester 3, semester 2 harus pulang kampung, karena orangtuanya sudah tidak bekerja lagi. Kondisi ini tidak pernah dipikirkan pemerintah. Sangat ngeri imbasnya ini. Banyak generasi emas harus mengubur impiannya menjadi anak yang sukses karena bapaknya sudah dipecat dari tempat kerjanya. Pulang kampung sekarang anak-anak itu," ujar Pahala.
Pemerintah Ciptakan Tsunami Pengangguran, Gubsu Harus Peka