Posmetro Medan, Medan -Pengawasan terhadap orang asing dan penanganan pengungsi menjadi perhatian serius Pemko Medan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memperkuat sinergi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara melalui audiensi bersama Kepala Kanwil Imigrasi Sumut, Parlindungan, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (4/5/2026).
Pertemuan itu menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dalam pengawasan tenaga kerja asing, keberadaan pengungsi, serta persoalan administrasi kependudukan yang berpotensi menimbulkan dampak sosial di masyarakat.
Parlindungan menjelaskan, saat ini pihaknya membawahi 11 kantor Imigrasi di Sumatera Utara dan akan menambah dua kantor baru guna memperluas layanan. Ia menegaskan, pengawasan terhadap orang asing, termasuk tenaga kerja asing, harus diperketat karena berkaitan langsung dengan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Selain itu, lebih dari seribu pengungsi yang berada di Kota Medan juga memerlukan perhatian khusus. Sebagai negara transit menuju negara ketiga, Indonesia menghadapi tantangan dalam pengawasan serta penanganan sosial para pengungsi yang masih banyak ditemui di ruang publik.
Menanggapi hal itu, Rico Waas menekankan pentingnya komunikasi yang lebih erat antara Pemko Medan, Imigrasi, dan instansi terkait seperti Dukcapil. "Harapan kami sinergi dan komunikasi semakin baik, terutama terkait status pengungsi dan kewarganegaraan, sehingga tidak menimbulkan persoalan sosial di masyarakat," kata Rico Waas. (ATN)