POSMETRO MEDAN-Gerak-gerik mencurigakan seorang pengendara becak barang bermotor (betor) berakhir di jeruji besi. Naufal A Sembiring tak berkutik saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Pancur Batu mencegatnya di Jalan Letjen Jamin Ginting, tepat di depan Kopi Petik Baktina, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, S.H., dalam rilis resminya mengonfirmasi penangkapan pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu tersebut.
Aksi penangkapan ini bermula pada Jumat (1/5/2026) malam sekira pukul 22.00 WIB. Berdasarkan informasi akurat dari masyarakat, petugas mendapatkan laporan bahwa tersangka sedang membawa narkoba dari wilayah Desa Lama menuju arah Tuntungan dengan mengendarai becak barang.
Menindaklanjuti info tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Panit I dan Panit II Reskrim langsung melakukan pengintaian di jalur yang akan dilalui tersangka.
"Saat petugas melakukan pemberhentian di lokasi kejadian, tersangka sempat menunjukkan gelagat mencurigakan dengan mencoba membuang barang bukti ke bawah kursi becaknya," ujar Kompol Junaidi, Selasa (5/5/2026).
Melihat aksi buang barang tersebut, petugas dengan sigap melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) klip plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 2 gram.
Kini, Naufal A Sembiring beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolsek Pancur Batu guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.