POSMETRO MEDAN, Medan-Video viral yang memperlihatkan rumah pasangan lansia di kawasan Medan Polonia diduga tidak memiliki akses keluar-masuk setelah area sekitarnya dipagar oleh pihak perusahaan, menuai perhatian publik di media sosial.
Dalam video yang beredar, narasi menyebut pasangan lansia ahli waris mendiang Tham Soon atau Tju Tam Sun bersama istrinya, Tan Akie, seolah-olah "terkurung" di dalam rumah. Bahkan disebutkan makanan hanya dapat diberikan melalui celah sempit di tembok sehingga memicu simpati dan beragam reaksi dari masyarakat.
Namun, setelah dilakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak kecamatan, diperoleh penjelasan berbeda terkait kondisi di lokasi tersebut.
Camat Medan Polonia, Alfi Pane, menjelaskan bahwa lahan di luar tembok rumah tersebut merupakan milik perusahaan PT ADP. Menurutnya, kawasan itu sebelumnya merupakan permukiman warga yang kemudian telah dibebaskan atau dibeli perusahaan secara bertahap.
"Rumah-rumah warga yang ada di sekitar lokasi sebagian besar sudah dibeli PT ADP. Saat ini tinggal rumah pasangan lansia yang viral tersebut," ujar Alfi Pane.
Ia juga menyebut rumah tersebut masih berada dalam satu kawasan tanah warisan keluarga. Di dalam area itu terdapat beberapa bangunan milik keluarga lain yang masih memiliki hubungan saudara dengan penghuni rumah viral tersebut.
Menurut Alfi, akses keluar rumah sebenarnya masih tersedia. Namun jalur itu harus melewati area rumah keluarga sendiri yang disebut memiliki persoalan hubungan internal keluarga.
"Di lokasi itu masih ada akses jalan lain. Kami bersama pihak kepolisian sudah melihat langsung ke lapangan," katanya.