POSMETRO MEDAN,Medan --Camat Medan Polonia, Noor Alfi Pane AP, menepis keras pernyataan Lurah Madras Hulu M Taufik SE bahwa dirinya mengetahui penyebaran proposal mohon bantuan untuk kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR), 5 Mei 2026 lalu. Dalam proposal itu juga disebutkan bahwa Camat mengetahui dan ada bukti tembusannya.
"Tidak benar, saya tidak mengetahui hal tersebut (proposal),"kata Alfi, Senin (11/05/2026).
Menurutnya, informasi yang menyebut bahwa dia mengetahui penyebaran proposal memohon partisipasi untuk kegiatan perlombaan antarkelurahan se Kota Medan itu tidak berdasar dan menyesatkan.
Camat Medan Polonia, Noor Alfi. (Ist)
"Perlu kami luruskan sekali lagi, tidak ada tembusan ke saya terkait proposal tersebut,"tambahnya.
Alfi juga menerangkan, saat ini lurah sedang diperikaa oleh inspektorat.
Sementara Erfin Fachrur Razi, Inspektorat Pemko Medan yang berulang kali dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait pemeriksaan Lurah Madras Hulu, M Taufik SE, yang menyebar proposal meminta bantuan.
Selain lurah, LPM Madras Hulu juga menyebar proposal kegiatan yang sama. Perihal proposal meminta bantuan dana.