POSMETRO MEDAN,Medan- Persoalan tunggakan SPP yang menimpa seorang siswa SMP Panca Budi akhirnya menemukan titik terang. Robby Cahyadi, orang tua dari siswa tersebut, mengonfirmasi bahwa seluruh permasalahan administratif terkait biaya pendidikan atau uang sekolah anaknya telah dinyatakan selesai atau clear.
Penyelesaian ini tidak lepas dari intervensi langsung Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk turun tangan menjembatani komunikasi antara pihak orang tua dan pihak sekolah.
Dijelaskan Robby Cahyadi saat ditemui di sela-sela acara wisuda dan perpisahan SMP Panca Budi, di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (13/5/26), bahwa pihak Pemko Medan telah berkoordinasi dengan sekolah terkait tunggakan tersebut. Ia menegaskan tidak ada lagi beban biaya yang harus ditanggungnya.
"Untuk masalah anak saya sudah clear dan tidak ada permasalahan lagi mengenai SPP ataupun bayaran lainnya. Sudah dijamin oleh Pak Wali Kota melalui Dinas Pendidikan," ujar Robby, saat memberikan konfirmasi di hadapan perwakilan Dinas Pendidikan dan awak media.
Robby Cahyadi juga meluruskan kabar miring yang sempat viral sebelumnya. Menurutnya, polemik yang terjadi sebelumnya hanyalah bentuk miskomunikasi antara dirinya dan pihak yayasan.
Ia pun mengapresiasi respons positif dari pihak sekolah yang bahkan menawarkan anaknya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA di yayasan yang sama.
"Saya sebagai warga Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali, Dinas Pendidikan, dan terutama pihak yayasan. Masalah ini hanya miskomunikasi saja," tambahnya.
Sebelumnya Koordinator Yayasan Panca Budi, Ronny Irwanto, menegaskan bahwa permasalahan tunggakan SPP salah satu siswanya telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Ronny memastikan siswa yang bersangkutan kini telah resmi dinyatakan lulus dan tidak akan ada hambatan dalam pengambilan ijazah.
"Permasalahan ini sudah clear. Sebenarnya jauh-jauh hari sejak kondisi ekonomi orang tua siswa menurun dalam enam bulan terakhir, pihak sekolah tetap memberikan hak-hak siswa tersebut untuk mengikuti pelajaran, kegiatan, hingga ujian," ujar Ronny.