POSMETRO MEDAN- Satresnarkoba Polrestabes Medan, Kamis (14/5) dini hari menggerebek sarang narkoba di Jalan Denai Gang Jati, Kec.Medan Denai. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pelaku narkoba, dan menyita 4 paket sabu siap edar.
Penggerebekan, dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, bersama seluruh perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati tiga pria masing-masing ZS (30), AFS (18), dan AS (53), yang diduga hendak melalukan transaksi narkoba. Ketiganya, kemudian diamankan, termasuk 4 paket sabu siap edar yang diamankan petugas di lokasi penggerebekan.
"Ada empat orang yang kami amankan. Empat paket sabu yang kami sita, beratnya sekitar 0,60 gram," ungkap Kompol Rafli di lokasi penggerebekan.
Rafli menambahkan, selain mengamankan 3 pria dan barang bukti narkoba. Pihaknya juga menemukan kandang ternak ayam dan bebek di dalam sebuah rumah, yang dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.
Di kandang ternak tersebut, petugas menemukan alat hisap narkoba, dan beberapa plastik pembungkus narkoba.
"Dari titik pertama kami melakukan penindakan, kami bergeser ke ujung Gang Jati, dan kami menemukan sebuah kandang ternak yang berada di dalam sebuah rumah. Di tempat inilah, kami temukan beberapa barang bukti lain," tambah Rafli.
Polrestabes Medan, menegaskan akan terus memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika, dan memastikan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi setiap pelaku narkoba.
"Pelaku bisa bersembunyi, namun kami pastikan tidak akan ada tempat untuk mereka bersembunyi," pungkasnya. (Dam)