POSMETRO MEDAN-Komitmen Polsek Patumbak dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar barang haram sukses digulung personel Unit Reskrim Polsek Patumbak dari sebuah rumah kos.
Tersangka yang diamankan diketahui berinisial Agung Kurniawan. Ia diciduk petugas saat berada di dalam kamar kosnya di Jalan Pertahanan, Talun Kenas Patumbak I, Gang Kolam, pada Jumat (15/5/2026) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora melalui Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan, S.H. menjelaskan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi berharga dari masyarakat. Warga sekitar merasa resah dengan aktivitas di kawasan Jalan Pertahanan Patumbak yang kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim langsung memimpin apel kesiapan, membagi tugas personel Tim Opsnal, dan bergerak cepat menuju lokasi target operasi untuk melakukan penyelidikan mendalam.
"Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah kos yang dimaksud. Di dalam kamar, petugas mengamankan seorang pria (tersangka) dan langsung melakukan penggeledahan badan serta ruangan," ujar Omrin Siallagan,
Minggu (17/5/2026).
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang tidak bisa dielakkan tersangka, di antaranya:1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 1,2 gram.
6,5 butir pil ekstasi.