POSMETRO MEDAN,Medan - Wali KotaMedan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmennya untuk tetap fokus melayani masyarakat di tengah berbagai isu dan framing negatif yang beredar.
Ia menyatakan tidak akan terpengaruh dan tetap mengutamakan peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kependudukan (adminduk).
Salah satu langkah nyata yang kini dirasakan warga adalah kemudahan mengurus KTP tanpa harus datang jauh ke pusat kota. Masyarakat cukup mengakses layanan di kantor kecamatan, seiring diaktifkannya kembali layanan perekaman dan pencetakan E-KTP di sejumlah titik pelayanan.
Kebijakan tersebut disambut antusias oleh warga karena dinilai memangkas waktu, biaya, dan prosedur yang selama ini dianggap cukup menyulitkan.
Salah seorang warga, Jupiter Mendrofa, mengaku merasakan langsung kemudahan layanan tersebut. Ia menilai proses pengurusan KTP kini jauh lebih cepat dan tanpa biaya tambahan.
"Sangat membantu sekali. Masukkan berkas siang, sorenya sudah bisa diambil. Satu hari siap, tanpa kendala, dan yang paling penting, sama sekali tidak dipungut biaya (gratis)," ujar Jupiter di Kantor Camat Medan Labuhan, Selasa (12/5/2026).
Hal senada disampaikan warga lainnya, Nurhabni, yang kini tidak lagi harus pergi ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk mengurus KTP.
"Cukup di kecamatan saja, semuanya sudah selesai. Tidak perlu lagi keluar ongkos jauh-jauh ke Disdukcapil," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wali KotaMedan atas kebijakan yang dinilai mempermudah pelayanan publik bagi masyarakat.
Sementara itu, Camat Medan Labuhan, Elias Padang, menyebut kebijakan tersebut sangat membantu warga, terutama yang selama ini terkendala jarak menuju kantor Disdukcapil.