POSMETRO MEDAN- Tindakan tegas tanpa kompromi terus digelorakan Polrestabes Medan terhadap para pelaku kriminal yang nekat mengusik ketenangan warga Kota Medan. Dalam kurun waktu hanya 15 berhasil menggulung ratusan tersangka, di mana 21 orang di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas (tembak) karena mencoba melawan petugas.
Keberhasilan ini dipaparkan langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Selasa (19/5/2026).
Turut hadir dalam rilis tersebut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan Letkol Delli Yudha Adi Nurcahyo, Kasat Reskrim AKBP Adryan Riski Lubis, Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha, serta para Kapolsek sejajaran.
Kapolrestabes Medan mengungkapkan bahwa selama periode 4 hingga 18 Mei 2026, pihaknya berhasil mengungkap 143 kasus dari berbagai jenis tindak pidana, mulai dari kejahatan jalanan, perjudian, aksi premanisme, hingga peredaran gelap narkoba.
"Total ada 178 tersangka yang berhasil kita amankan. Dari jumlah tersebut, 20 orang di antaranya merupakan residivis (mantan narapidana) yang kembali beraksi," tegas Kombes Pol Jean Calvijn.
Secara rinci, hasil penindakan Polrestabes Medan selama dua pekan ini meliputi 47 Kejahatan Jalanan kasus diungkap dengan 67 tersangka diamankan.Perjudian 2 kasus diungkap dengan 6 tersangka diamankan dan Narkoba 86 kasus diungkap dengan 100 tersangka diamankan.
Tidak hanya menangkap para pelaku, dalam dua minggu terakhir petugas juga bergerak cepat meruntuhkan sarang-sarang peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
"Ada 4 lokasi barak narkoba yang langsung kami musnahkan. Rinciannya, 2 barak di wilayah Sunggal, 1 barak di Medan Selayang, dan 1 barak di Medan Area," jelas mantan Kasubdit I Ditpidnarkoba Bareskrim Polri tersebut.