POSMETRO MEDAN, Medan-Sebanyak 46 warga lanjut usia dini dan 4 dDisabilitas yang merupakan warga Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang terverifikasi sebagai calon penerima program manfaat bantuan PKH Medan Makmur, yang digagas oleh Pemko Medan dalam hal ini Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Lurah Asam Kumbang, Reza Pahlevi Lubis kepada wartawan, Selasa (19/5/2026) mengatakan bahwa total ada 50 warga yang telah verifikasi penerima manfaat untuk Kelurahan Asam Kumbang.
Hal itu diketahui dari hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel) Asam Kumbang yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Tanjung Sari, Jalan Pasar 1 Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, pada Rabu 6 Mei 2026 kemarin.
Musyawarah dihadiri Camat Medan Selayang, Muhammad Chusnul Hafiz Rambe diwakili Sekcam Medan Selayang, Rinaldi Siagian, Tokoh Masyarakat, Kepala Lingkungan (Kepling), Tokoh Masyarakat, Ketua Karang Taruna Kelurahan, Bhabinsa, Bhabikamtibmas dan tim Pendamping PKH.
"Sejauh ini total semua ada 50 warga kita sebagai calon penerima manfaat PKH Medan Makmur,"bilang Reza..
Dilanjutkan pria yang kerap disapa Reza itu, bahwa 50 warga yang sebagai calon penerima PKH Medan Makmur terdiri dari 46 warga lanjut usia dini (lansia) dan 4 warga penyandang disabilitas.
"Kebanyakan warga penerima itu adalah lansia 46 dan 4 disabilitas cuma orang,"kata Reza.
Dijelaskan Reza, bahwa program PKH Medan Makmur ini merupakan program Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. (RED)