Kejati Sumatera Utara Hadirkan Restoratif Justice, Perkara Paman Ancam Keponakan Berakhir Damai

Salamuddin Tandang - Rabu, 20 Mei 2026 14:12 WIB
Ist
Kejati Sumut), Muhibuddin SH.,MH memutuskan untuk menerapkan hukum dengan pendekatan keadilan restorative antara Paman dan Ponakan.