Harkitnas 2026

Kakanwil Kemenag Sumut: Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Evi Tanjung - Rabu, 20 Mei 2026 16:18 WIB
ist
Kakanwil Kemenag Sumut saat menjadi Pembina Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Lapangan Utama Kanwil Kemenag Sumut, Rabu (20/05/2026).

POSMETRO MEDAN, Medan - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi menyampaikan Kebangkitan Nasional merupakan sebuah proses dinamis yang bersifat mutatis mutandis, yang artinya menyesuaikan dengan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri.

Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Sumut saat menjadi Pembina Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Lapangan Utama Kanwil Kemenag Sumut, Rabu (20/05/2026).

Upacara diikuti Kepala Bagian Tata Usaha Syafrizal Bancin, para Kepala Bidang dan Pembimas, Ketua Tim, dan Pejabat Fungsional Ahli Madya. Upacara juga diikuti seluruh ASN Kanwil Kemenag Sumut.

"Tepat pada hari ini, 20 Mei 2026, kita kembali merefleksikan momentum fundamental yang merujuk pada berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908. Sejarah mencatat bahwa peristiwa tersebut adalah "fajar menyingsing" bagi kesadaran berbangsa, di mana kaum terpelajar pribumi mulai mengonsolidasikan kekuatan melalui pemikiran dan organisasi, melampaui sekat-sekat kedaerahan yang selama berabad-abad menjadi titik lemah perjuangan," ucap Kakanwil.

Kakanwil juga Tema peringatan Harkitnas tahun ini adalah "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara". Tema tersebut sejalan dengan filosofi identitas peringatan kita tahun ini yang merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi oleh seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju bersama melalui pelindungan para tunas bangsa.

"Tema ini juga menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat. Sebagaimana amanat para pendiri bangsa, kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar," tambahnya.

Kakanwil Kemenag Sumut juga menyampaikan sejalan dengan upaya pembangunan kualitas manusia tersebut, pemerintah juga telah melakukan ikhtiar besar dalam pelindungan generasi muda di ruang digital, termasuk Pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

"Pada awal tahun ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya," ujarnya.

Kakanwil menyampaikan juga arah perjalanan bangsa dengan menempatkan Asta Cita, delapan misi besar yang harus dicapai bersama, sebagai kompas utama. Lembaga pemerintah, masyarakat, organisasi, dan lainnya termasuk di dalamnya ASN harus mampu mewujudkan misi tersebut untuk menghadirkan perubahan nyata dan terasa di tengah kehidupan rakyat.



Tag:

Berita Terkait

Medan

Asta Cita Presiden Prabowo: Menkeu Purbaya Harus Siapkan Anggaran Pembangun Penjara Koruptor

Medan

Kanwil Kemenag Sumut Raih Penghargaan Pengelolaan BMN Produktif 2025

Medan

Komitmen Tingkatkan Kapasitas ASN, Bupati Baharuddin Hadiri Rakornas Kepegawaian BKN 2025

Medan

Wabup Sergai Ajak Generasi Penerus Teladani Semangat Pengorbanan pada Peringatan Hari Pahlawan untuk Indonesia Maju

Medan

Polrestabes Medan Gelar Gerakan Pangan Murah Dukung Program Asta Cita Presiden