POSMETRO MEDAN,MEDAN - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan untuk Rakyat (Guntur) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (21/5/2026).
Massa mendesak Kejatisu segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara.
Dengan membawa poster dan spanduk besar, massa secara bergantian menyampaikan orasi keras yang menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut oleh aparat penegak hukum.
"Tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi KIP Kuliah. Jangan biarkan kasus ini mengendap," teriak massa dalam aksi itu.
Aksi dipimpin Haris Martondi Hasibuan, S.Sos dan Fahrurrozy Efrial, S.S. Keduanya menilai Kejatisu belum menunjukkan langkah konkret meski laporan dugaan korupsi telah disampaikan sejak awal tahun.
"Kami melihat penanganan kasus ini berjalan lamban. Kejatisu harus serius, transparan, dan berani menuntaskan dugaan korupsi di LLDIKTI Wilayah I tanpa tebang pilih," tegas Haris di hadapan Kasi Penkum Kejatisu, Rizaldi, yang menerima perwakilan massa.
Dalam pernyataan sikapnya, Gerakan untuk Rakyat mendesak Kejatisu segera menindaklanjuti dua laporan pengaduan masyarakat, yakni nomor 010/DUMAS/HARIS/I/2026 tertanggal 8 Januari 2026 dan nomor 005/DUMAS/HARIS/2026 tertanggal 7 Mei 2026.
Massa juga meminta penyelidikan dilakukan secara profesional dan terbuka, termasuk memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan LLDIKTI Wilayah I.
"Kami mendesak pemeriksaan terhadap Kepala LLDIKTI Wilayah I, Saiful Anwar Matondang, serta Kepala Bagian Umum Ahmad Suban. Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus ini," ujar Fahrurrozy.
Menurut mereka, dugaan korupsi di sektor pendidikan tinggi tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak mahasiswa penerima bantuan pendidikan.